jpnn.com, SUBANG - Info terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yoris Raja Amanullah (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA: ABG di Rumah Sendirian, AD Menyelinap Masuk, Terjadi di Kamar
Yoris merupakan anak dari Tuti Suhartini (55) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?
“Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa. Kini, kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami,” ucap Achmad.
Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
BACA JUGA: Bu Netti Melihat Perampok Masuk ke Rumah, Berteriak, Jleb!
“Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid,” katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
“Kalau ada sesuatu yang mengganjal, kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya,” ujar Achmad.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Mayat dua perempuan itu ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Sudah lebih dari dua bulan kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus itu.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (idr/vry/radarcirebon)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti