Info Terkini dari Jaksa soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 07 Februari 2024 – 08:22 WIB
Arsip foto - Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Subang.

Dua tersangka yang bakal diseret ke meja hijau dalam kasus pembunuhan itu ialah Yosep Hidayah (YH) dan M Ramdanu (RD) yang merupakan keluarga korban.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Temukan Fakta Mengerikan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyebut berkas keduanya dinyatakan sudah lengkap (P-21) tertanggal 2 Februari 2024 lalu.

Kemudian, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus (tahap 2) di Kejaksaan Negeri )Kejari) Subang, dilakukan pada Selasa (6/2) kemarin.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Warga, RM Jadi Tersangka

"Dua berkas tersangka kasus pembunuhan korban Tuti dan Amel dengan atas nama tersangka YH dan RD alias D sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) di Kejaksaan Negeri Subang, pada hari ini," kata Cahya.

Kedua tersangka dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. YH ditahan selama 20 hari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Subang.

BACA JUGA: Ini Lho 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Timah

"Untuk tersangka atas nama RD alis D, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Polda Jabar sejak 6 Februari 2024 sampai 25 Februari 2024," tuturnya.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu.

Para tersangka ialah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler