Info Terkini dari Kapolres Puncak soal Kasus Penembakan Pekerja Puskesmas di Beoga

Sabtu, 25 November 2023 – 23:22 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo. ANTARA/Evarukdijati.

jpnn.com, JAYAPURA - Kasus penembakan yang menewaskan pekerja Puskesmas di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Jumat (24/11), masih terus diselidiki polisi.

Seorang saksi melaporkan, bahwa penyerangan itu dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap pekerja bangunan Puskesmas Beoga Barat.

BACA JUGA: KKB Pimpinan Egianus Kogoya Serang Satgas Yonif MR 411/Pandawa, 3 Prajurit TNI Gugur

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Sabtu, mengatakan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Koramil 1717-03 Beoga sekitar pukul 16.30 WIT.

"Pelaku penyerangan adalah KKB," katanya.

BACA JUGA: Atensi Langsung dari Kapolri, Adik Kandung Korban Penembakan KKB Diberi Kesempatan jadi Polisi

Setelah menerima informasi tersebut, Aparat gabungan TNI-Polri berkoordinasi dengan para tokoh setempat untuk melaksanakan evakuasi korban dari TKP menuju Kampung Milawak, Distrik Beoga.

“Dari kejadian tersebut tiga orang meninggal dunia dan dua orang terluka," ujarnya.

BACA JUGA: Anggota Brimob NTT yang Tewas Tertembak KKB Akan Dikebumikan di Flores

Dia menjelaskan korban yang meninggal dunia yaini Suyanto (40) mengalami luka tembak di bagian kepala dan luka tembak di lengan kiri, Satiman (40) mengalami luka tembak di pelipis kanan dan luka tembak di lengan kiri dan Triyono (50) mengalami luka tembak di ujung mata kanan dan di bahu kanan.

“Para korban yang meninggal dunia telah disemayamkan di Puskesmas Beoga dan selanjutnya akan dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan saat ini Satgas Ops Damai Cartenz 2023 bersama Polres Puncak sementara melakukan penyelidikan kasus penyerangan tersebut.

"Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang terluka," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler