Info Terkini dari Polisi Soal Barang Bukti Terkait Penangkapan Munarman

Selasa, 27 April 2021 – 23:31 WIB
Beberapa barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) sejak sore tadi.

Penggeledahan itu dilakukan usai penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Bilang Begini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggeledahan dilakukan diseluruh ruangan dari bangunan 4 lantai itu. 

"Untuk mencari keterkaitan beberapa alat bukti dalam rangka pemenuhan alat bukti sesuai dengan konstruksi pasal UU terorisme," kata Hengki di lokasi.

BACA JUGA: Pulang dari Masjid, Emak-Emak Dikejutkan Suara Tangisan Bayi dari Berugak, Geger

Lebih lanjut Hengki menyebutkan tim Densus 88 menemukan beberapa barang barang bukti.

"Nanti akan diteliti ada tidak kaitannya dengan sebagai alat bukti sebagaimana konstruksi pasal yang dipersangkakan," lanjutnya.

Hengki menyebutkan saat ini tim Labfor Polda Metro Jaya sedang meneliti lebih lanjut barang bukti bubuk putih yang ditemukan di bekas markas FPI itu.

"Saat ini dari labfor untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini," jelas Hengki.

BACA JUGA: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara

Meskipun begitu, Hengki belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti yang ditemukan.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler