jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapakan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelecehan oknum petugas kesehatan terhadap korban LHI di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun alat bukti yang digunakan penyidik yaitu Air Operation Control Center (AOCC) di Bandara untuk meminta CCTV dari PT Kimia Farma.
"Ini masih kami dalami nanti, ada beberapa pasal. Karena memang ada CCTV kami temukan, mudah-mudahan masuk unsur. Karena memang menurut keterangan daripada korban bilang ada pelecehan," ungkap Yusri.
Untuk mengetahui kepastian adanya pelecehan seksual, penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada.
Meskipun, keterangan pelaku terjadi pelecehan, diakui Yusri tetapi tetap menunggu hasil pendalaman CCTV tersebut.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku berdasarkan keterangan CCTV itu memang korban LHI dan EFY dalam kondisi dekat usai melakukan rapid test waktu itu.
"CCTV yang kami dapatkan pada saat itu memang betul CCTV pada saat itu sedang berdua dalam kondisi dekat. Kami masih mendalami terus keterangan saksi yang ada," pungkas Yusri.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
Jika terbukti, jelas dia pelaku akan jerat dengan Pasal 294 KUHP tentang perbuatan cabul. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Garap ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Polantas Brigadir DY Ditetapkan jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama