Informasi Penting soal Rekrutmen Pendamping Desa

Senin, 20 Juni 2016 – 05:46 WIB
Tenaga pendamping desa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com -  


JAKARTA – Proses rekrutmen tenaga Pendamping Desa 2016 memasuki tahapan evaluasi dan kualifikasi. Hasil penilaian tahap akhir itu saat ini tengah digodok oleh tim seleksi (timsel) di masing-masing provinsi penyelenggara. 

BACA JUGA: Sandiaga Uno: Hari ini Saya Bisa Prediksi, Enam Bulan Lagi..

Informasi awal, hanya 35 persen atau 3.500 dari total 10.400 peserta yang lolos ke tahapan final tersebut. 

Bila angka itu dinyatakan final, maka dipastikan kuota pendamping Desa sebanyak 19.096 tidak akan terpenuhi. 

BACA JUGA: 6 Kapal Perang TNI AL Gelar Tugas Tempur di Laut Natuna

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT Taufiq Madjid menyatakan, hasil akhir baru bisa diketahui secara pasti saat data dari seluruh provinsi diserahkan ke Kemendes. 

Taufiq menerangkan, hasil psikotes di bawah kewenangan daerah. Dengan begitu, hasilnya bisa langsung ditanyakan di masing-masing provinsi penyelenggara. Hal itu berbeda dengan tes tulis yang lebih dulu diserahkan ke Kemendes untuk diumumkan secara nasional.

BACA JUGA: Ini Momentum Mengenang dan Mempertahankan Nilai Heroik

Pun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan di daerah. Termasuk jumlah peserta yang merosot tajam saat dilakukan pemeriksaan faktual tersebut. 

”Sampai sekarang laporan belum masuk karena hasil psikotes langsung ke daerah,” ujarnya menegaskan, kemarin (19/6). 

Sebagaimana diketahui, Kemendes mengklaim sebanyak 100.460 calon pendamping desa mengikuti tes tulis pada Mei. Dari ratusan ribu itu, hanya 10.400 yang dinyatakan lolos dan layak mengikuti psikotes awal Juni. 

Namun, hasil tes psikologi tidak diumumkan melalui website Kemendes seperti tes tulis. Hasil psikotes langsung dievaluasi dan dikualifikasi oleh timsel provinsi. 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, jumlah peserta yang lolos ke tahapan pemeriksaan dokumen itu menyusut tajam dari jumlah calon pendamping desa yang mengikuti psikotes. 

Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya. Dari 412 peserta psikotes, hanya 300-an yang diperkirakan lulus evaluasi-kualifikasi. Penyebab mayoritas karena batas usia peserta tidak sesuai persyaratan. 

Kendati demikian, Taufiq mengungkapkan bahwa persoalan seperti batas usia yang tidak sesuai persyaratan sejatinya tidak ditemukan saat tahapan evaluasi-kualifikasi. 

Pasalnya, pengecekan usia sudah dilakukan saat registrasi awal sebelum mengikuti tahapan seleksi. Batas usia sesuai persyaratan adalah 25-50 tahun. ”Dari awal seharusnya sudah terdeteksi,” jelasnya. 

Disisi lain, Taufiq mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bank Dunia untuk menindaklanjuti kekosongan pendamping Desa. 

Langkah itu untuk menyiasati banyaknya jumlah peserta yang tidak lolos dalam tahapan seleksi pendamping gelombang kedua tersebut. 

”Rekrutmen lagi itu tergantung Bank Dunia, karena dananya dari mereka (Bank Dunia, Red),” tandasnya. (tyo/sam/jpnn)

Lika-liku rekrutmen pendamping desa 2016

Kuota pendamping desa : 19.096

Jumlah pendaftar : 100.460

Peserta lolos tes tulis : 10.400

Hasil psikotes : Langsung diserahkan ke timsel provinsi (Tidak diumumkan)

Hasil evaluasi-kualifikasi : menunggu penilaian timsel provinsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Bantu Tingkatkan Partisipasi Kepesertaan BPJS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler