Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan

Kamis, 09 Februari 2017 – 22:15 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah mendapat informasi, adanya temuan paket kiriman berisi sejumlah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu.

"Diinformasikan, bahwa memang benar terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja. Barang cetakan tersebut dikirim melalui Jasa Pengiriman FEDEX melalui Bandara Soekarno Hatta,” ujar Zudan di Jakarta, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Kampanye di Masa Tenang, Masyarakat Juga Bakal di Bui

Menurut Zudan, informasi diperoleh setelah Kemendagri melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai.

“Karena dicurigai barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan, maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut. Untuk jumlah e-KTP yang dikirim dari Kamboja tersebut, pihak Bea Cukai belum berani menginformasikan jumlahnya,” ucap Zudan.

BACA JUGA: Dian Pelangi: Saya Pilih Pemimpin Muslim

Atas temuan tersebut, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.

“Besok (Jumat,red) kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda, karena hari ini barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Zudan.

BACA JUGA: Prabowo: Kami Siap Kalah, Asal Tidak Dicurangi

Zudan kembali menegaskan, e-KTP palsu tidak bisa digunakan untuk memilih di TPS saat pencoblosan Pilkada mendatang.

“E-KTP atau surat keterangan hanya digunakan di satu jam terakhir yakni jam 12 sampai 1 siang untuk pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Selain itu juga untuk masuk DPT tambahan harus dilakukan di TPS domisili,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Dukcapil kata Zudan, juga akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari mendatang. Sehingga ketika penyelenggara mencurigai ada oknum hendak menggunakan e-KTP atau surat keterangan palsu, bisa segera ditindaklanjuti.

"Penyelenggara nanti bisa memfoto e-KTP atau suket (yang dicurigai,red) dan dikirim ke whatsapp dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS,” pungkas Zudan.(gir/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Pastikan Tak Ada e-KTP Ganda


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler