jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik Idham Aziz menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Sebagai Kapolri, Idham kini menyandang pangkat jenderal dengan empat bintang di pundaknya.
Alumnus Akademi Kepolisian 1988 itu saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR menyampaikan tujuh program prioritas dan lima komitmennya jika menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Program prioritas itu merupakan upaya mewujudkan Polri yang profesional, modern dan tepercaya atau Promoter.
BACA JUGA: Novel Baswedan Pesimistis soal Kapolri Idham Azis, Ini Alasannya
Tujuh program prioritas itu adalah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul; pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas); penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan; pemantapan manajemen media; penguatan sinergi polisional; penataan kelembagan; serta penguatan pengawasan.
Adapun lima komitmen Idham sebagai Kapolri adalah mengamankan program pembangunan nasional; memantapkan soliditas internal serta sinergitas TNI dan Polri; mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme; menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik; serta menyiapkan sukses pimpinan Polri selanjutnya.
BACA JUGA: Pak Tito Ucapkan Selamat buat Jenderal Idham, tetapi Jadi Kapolri Itu Tak Mudah
Idham juga memastikan jika menjadi Kapolri tidak akan menerima anggota Polri di rumah dinasnya di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. “Kalau nanti saya diberi amanat yang hanya 14 bulan, saya tidak pernah akan menerima anggota di Patimura (rumah dinas Kapolri)," ujarnya di depan rombongan Komisi III DPR yang mengunjungi rumah dinasnya pada Rabu (30/10) pagi..
Polisi kelahiran Kendari itu menduga anak buahnya yang menghadapnya di rumah dinas bukan untuk urusan pekerjaan. Sementara Idham ingin urusan pekerjaan dibicarakan di kantor, atau dilaporkan melalui layanan pesan.
"Kalau ada urusan kau (anak buah) di kantor saja, kalau ada urusan kau WA (WhatsApp) saja, sama saja. Karena yang menghadap itu cuma tiga; minta jabatan, mempertahankan jabatan, atau minta sekolah,” kata Idham.
Memang, masa dinas Idham sebagai Kapolri hanya tersisa 14 bulan lagi. Sebab, polisi kelahiran 30 Januari 1963 itu akan memasuki masa pensiun pada awal 2021.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menganggap paparan Idham menunjukkan perwira polisi yang pernah memimpin Polda Metro Jaya itu memang luar biasa. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, makna sebenarnya seorang Kapolri adalah integritas pribadi.
“Integritas pribadi dan keluarga itu yang luar biasa. Itu yang menentukan seorang kapolri amanah atau tidak,” ujar Herman kala itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy