Ingat, Jangan Sampai Badan Cyber Membelenggu Kebebasan

Sabtu, 07 Januari 2017 – 15:13 WIB
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah tengah membahas pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). Kementerian Pertahanan bahkan sudah merekrut 50 ahli teknologi informasi (TI) untuk duduk di BCN.

Namun, anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan komunikasi, Effendi Simbolon menyatakan, BCN sebaiknya hanya mengawasi saja. Menurutnya, jika BCN punya kewenangan mengatur maka hal itu akan menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA: Badan Siber Nasional jangan Sampai Belenggu Masyarakat

Kekhawatiran Effendi adalah pada kebebasan masyarakat akan terbelenggu jika BCN juga punya kewenangan mengatur. "Kalau nanti fungsinya jangan mengatur, harusnya mengawasi saja biar tidak membelenggu masyarakat," ujar Effendi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, jangan sampai Indonesia justru mundur ke belakang karena terlalu represif termasuk di dunia maya. Menurutnya, membatasi ruang gerak masyarakat justru akan kontraproduktif.

BACA JUGA: Pakai Menangkan Pemilu, Sekarang Kok Netizen Dimusuhi

"Ini jadi seperti ke Orde Baru dan negara sudah tidak berdaulat lagi," ungkapnya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Siapkan Barcode untuk Cegah Media Radikal dan Hoax

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhan Gembleng 50 Kampiun IT untuk Perang Cyber


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler