Ingat, PLN Juga Membutuhkan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2020 – 15:13 WIB
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari mengkritik kebijakan PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19.

Kritikan itu disampaikan saat rapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Rabu (17/6), yang ditayangkan langsung YouTube DPR RI.

BACA JUGA: Jadikan Drama Korea Alasan Kenaikan Tagihan, PLN Disemprit DPR

Juwita yang juga politikus PKB itu menuturkan hampir semua anggota komisi yang membidangi energi ini menerima keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.

Juwita mengapresiasi kepada PLN yang telah ambil beberapa solusi terkait persoalan ini, seperti menambah call center, skema cicilan, hingga inovasi teknologi pencatatan penggunaan daya listrik pribadi.

BACA JUGA: Dirut PLN Dicecar DPR soal Kenaikan Tagihan Listrik yang tak Masuk Akal

"Namun, yang ingin saya tekankan di sini Pak Dirut bahwa kejadian ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari segi psikologis ekonomis," kata Juwita.

Dia menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius. Karena, kata dia, PLN merupakan satu-satunya badan usaha yang ditunjuk pemerintah dalam memberikan pelayanan listrik kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

BACA JUGA: Dirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi Silang

Hanya saja, Juwita kembali menekankan bahwa masyarakat hari ini sebagai penanggung satu-satunya beban yang disampaikan PLN.

"Maksud saya, selama ini PLN itu telah mendefinisikan problem ini secara sepihak, dan masyarakat dipaksa untuk menerima definisi tersebut," ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, seperti yang sudah disampaikan Zulkifli Zaini bahwa permasalahan tersebut timbul akibat penyesuaian skema operasional yang harus diambil PLN untuk menanggapi pandemi Covid-19.

Pertama, tentang berubahnya skema operasional untuk pencatatan meteran yang biasanya setiap bulan harus datang, tapi sekarang tidak bisa karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia menambahkan seharusnya saat skema operasional terjadi perubahan, PLN sudah menyampaikan kepada masyarakat.

"Sehingga mereka sudah tahu sebelum menerima dampak yang buruk ini," ungkap Juwita.

Kedua, Juwita melanjutkan, saat ini PLN memang sudah memberikan wacana skema cicilan dan sebagainya. Namun, lanjut dia, masyarakat itu masih belum clear. Mereka masih belum melihat bahwa kenaikan itu akibat dari pemakaian mereka sendiri. "Bahkan ada beberapa pelanggan yang mengeluh ke kami, itu kantor sudah kosong dari tahun lalu, tetapi tagihannya bisa melonjak, lain daripada pembayaran sebelumnya," papar Juwita.

Karena itu, Juwita mengatakan langkah yang harus ditempuh ialah selain melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat cobalah melihat bahwa PLN ini juga membutuhkan masyarakat sebagai pelanggan.

"Cobalah PLN melihat bahwa masyarakat ini mitra penting yang dimiliki PLN dalam skema dagang. Ini harus lebih diprioritaskan," kata dia.

Ia mengatakan memang sekarang ini mau tidak mau masyarakat itu menggunakan listrik PLN. Namun, kata dia, coba PLN memosisikan diri juga bahwa perusahaan pelat merah ini juga membutuhkan masyarakat.

"Dan harus melayani pelanggan-pelanggan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Sebelumnya, Zulkifli menjelaskan lonjakan kenaikan tagihan tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik. Zulkilfi menegaskan kenaikan tagihan bukan karena adanya subsidi silang tarif listrik.

Menurut Zulkifli, pemerintah yang memiliki kewenangan telah memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak Januari 2017.

Meskipun, berdasar penghitungan operasional harga keekonomian produksi listrik sudah mengalami perubahan dalam tiga setengah tahun terakhir. Hal ini akibat adanya perubahan kurs rupiah terhadap dolar, harga BBM di pasar Indonesia, inflasi sepanjang kurun waktu tersebut yang rata-rata 3 persen - 4 persen sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Lonjakan tagihan tersebut terjadi akibat mekanisme penagihan penggunaan rata-rata tagihan tiga bulan terakhir akibat kebijakan PSBB," katanya.

Dia menegaskan PLN telah memutuskan bahwa bahwa April dan Mei, tidak dilakukan pencatatan listrik pada rumah-rumah pelanggan dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko penularan virus. "Karena proses pencatatan harus dilakukan dari setiap rumah pelanggan," papar dia.

Selain itu, lanjut Zulkifli, petugas catat meter juga tidak melakukan pencatatan meteran karena di beberapa tempat terhadap desa atau kelurahan yang menutup total akses keluar masuk bagi yang bukan warganya untuk hindari penularan virus.

Menurut dia, untuk tagihan rekening Juni ketika PSBB dilonggarkan sebagai upaya pemerintah memulihkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, PLN telah menggerakkan kembali kegiatan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

Ia mengatakan pencatatan meter Bulan Mei secara aktual menghasilkan kenaikan yang relatif signifikan pada sebagian pelanggan akibat pola konsumsi dan aktivitas warga yang lebih banyak berada di dalam rumah sepanjang hari pada pertengahan April hingga Juni.

"Oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan. Selisih tersebut kemudian ditagihkan pada Bulan Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui WA," paparnya.

Zulkifli mengatakan untuk mengatasi keluhan pada sebagian pelanggan yang mengalami lonjakan, PLN melakukan perlindungan dengan membuat skema angsuran bari pelanggan yang mengalami kenaikan di atas 20 persen.

"Langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang menghadapi masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemaakaan," ujarnya.

Terhadap keluhan pelanggan, lanjut dia, PLN ucapkan terima kasih sehingga apa yang dikeluhkan itu menjadi perhatian bersama. Dia menegaskan PLN menyediakan posko layanan tambahan untuk tampung keluhan lonjakan tahihan, termasuk mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan secara siginfikan.

Ia mengatakan PLN juga terus mengomunikasikan dan menginformasikan program dan kebijakan yang dipaparkan kepada masyarakat melalui media massa yang selama ini telah bekerja sama sangat baik dengan PLN dalam memberitakan kegiatan dan program PLN ke masyarakat. (boy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PLN   tarif listrik   DPR  

Terpopuler