Ingat! Tak Boleh Asal Kerahkan Massa

Selasa, 18 April 2017 – 15:19 WIB
Massa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mendukung langkah Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan maklumat larangam pengerahan massa saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Jakarta, Rabu (19/4).

Dia menegaskan, menurunkan massa ke tempat pemungutan suara boleh-boleh saja dilakukan. Namun, tetap harus mengikuti aturan seperti memberitahu kepada Polri yang punya kewenangan.

BACA JUGA: Umat Muslim Ciamis Tetap ke Jakarta, Sebagian Jalan Kaki

"Jadi ‎ada aturannya, tidak boleh asal mengerahkan massa. Harus memberitahu dan mendapat izin kepolisian," ujar Jazilul, Selasa (18/4).

Dia menambahkan, jika ingin menyukseskan pilkada dan tidak memperkeruh suasana sebaiknya tidak melakukan pengerahan massa.

BACA JUGA: Ahok atau Anies, Siapa Cagub Pilihan 10 Seleb Ini?

"Pengerahan massa tidak perlulah," tegas Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR itu.

Pengerahan massa tidak perlu dilakukab karena Polri sudah menambah jumlah personel untuk mengamankan pilkada. Terlebih, Polri dibantu Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA: Mantap! TNI-Polri Kompak Kawal Putaran II Pilgub DKI

Jazilul mengaku baru kali ini mendengar adanya pengerahan massa demi pengamanan. Menurut dia, tidak pernah terjadi di negara lain massa mengamankan pemilihan umum.

Sebab sudah jelas yang melakukan pengamanan adalah aparatur negara.

"Di sisi lain, kami harap masyarakat membantu aparat menjalankan tugas itu tetapi dengan tidak mengerahkan massa," tandas Jazilul. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paslon Pilkada Harus Siap Kalah Juga


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler