Ingat! Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Kendaraan Bisa Hangus

Senin, 17 Januari 2022 – 17:56 WIB
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan untuk patuh dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM), agar sesuai rekomendasi pabrikan.

Pasalnya, jika tidak, garansi kendaraan bisa hangus.

BACA JUGA: Luna Maya: Orang Tua Mana Sih yang Mau Anaknya Pacaran Sama Gue

“Mobil baru tentu ada garansi, tetapi garansi berlaku jika penggunaan sesuai aturan. Termasuk soal pemakaian BBM. Pabrikan atau pembuat mobil sudah memberikan direction seperti tertera pada buku manual, misal nilai oktan yang dianjurkan. Jika pemakaian BBM tidak sesuai aturan dan mengalami kerusakan, tentu  garansi tidak berlaku,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.

Aturan pemakaian BBM tersebut, menurut Yohannes, tidak hanya bagi pengguna bensin. Kendaraan bermesin disel yang menggunakan BBM solar pun, harus patuh terhadap rekomendasi produsen kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Skincare Lokal Kian Diminati, Oskincare Bertahan Hingga 11 Tahun

Sebagai contoh, produsen memberi aturan mengenai kandungan maksimal sulfur yang diperbolehkan dalam solar.

“Kalau kandungan sulfur tinggi, tentu mesin akan rusak. Dan kalau kerusakan disebabkan ketidakpatuhan dalam penggunaan BBM, maka garansi juga tidak berlaku,” terang dia.

BACA JUGA: Link Net Resmikan Logo Baru

Petunjuk penggunaan BBM tersebut mengikuti aturan pemerintah. Di mana pemerintah sudah mengharuskan penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin, maka produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut.

Sedangkan untuk kendaraan bermesin disel, pemberlakuan BBM setara Euro-4 akan berlaku pada April 2022.

Jika konsumen melanggar aturan BBM, tentu akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan, bahkan bisa membuat rusak.

“Kalau diisi sembarangan dan tidak sesuai oktan yang direkomendasikan, tentu akan rusak. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak,” sebut Yohannes.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler