Ingat, Tidak Boleh Bonceng Tiga Meski Anak Sendiri!

Selasa, 13 Juni 2017 – 14:51 WIB
Pengendara sepeda motor. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengingatkan penggunaan sepeda motor sebaiknya dihindari karena tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh.

"Pertama situasi padat, kedua jarak jauh, terakhir biasanya bawa anak atau barang berlebihan, ini harus dihindari karena sangat rentan terhadap kecelakaan," ujar Pudji

BACA JUGA: Lihat Sopir Bus Ugal-ugalan, Penumpang Jangan Takut Menegur!

Namun bila sudah terlanjur naik motor, tetap harus patuh aturan.

"Tidak boleh bonceng 3, meskipun anak sendiri. Dan beristirahat jika lelah di rest area yang disediakan," jelasnya.

BACA JUGA: Dirjen Darat: Seluruh Moda Transportasi Wajib Diperiksa

Untuk memfasilitasi pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor di kampung halamannya. Kemenhub telah menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor.

"Motor diangkut truk, dan penumpangnya naik bus," kata Pudji.

BACA JUGA: Tinjau Terminal Cirebon, Dirjen Darat: Tindak Dulu, Jangan Main Jalan Saja

Selain itu Pudji juga menyampaikan beberapa persiapan yang dilakukan dalam menyambut Angkutan Lebaran, di antaranya pemeriksaan kelaikan kendaraan ataupun moda transportasi yang akan dioperasikan untuk mudik.

Secara umum, setelah dilakukan ramcheck hingga saat ini, sebanyak 70 persen dalam kondisi laik, dan 30 persen tidak laik jalan.

"Apabila tidak ada stiker laik jalan, harus dilakukan ramp check. Jika setelah ramp check dinyatakan tidak laik, bus tidak boleh jalan, dan penumpang diturunkan. Untuk kemudian diganti dengan bus yang lain," tandas Pudji.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Darat Tinjau Simpang Cikopo dan Jembatan Timbang, Hasilnya?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler