JAKARTA - Meski tidak menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tewasnya Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan karena dinilai sudah diproses dengan baik oleh kepolisian, Komnas HAM tetap mengintip proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat mengatakan, karena yang menjadi korban dalam perkara ini adalah seorang Kapolsek, pihaknya khawatir penanganan kasus hukum terhadap para tersangka diwarnai tindakan-tindakan di luar prosedur.
"Korbannya seorang komandan, kapolsek. Nah, dimungkinkan ada tindakan-tindakan yang di luar prosesdur dalam proses hukumnya. Misalnya tersangka mengalami penyiksaan," kata M Imdadun saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (29/3).
Seandainya kekhawatirannya ini terjadi dan dialami oleh para tersangka yang menjalani proses hukum atas pengeroyokan yang menewaskan kapolsek gtersebut, Imdadun mengaku kalau ada laporannya, Komnas HAM akan turun tangan.
"Kalau ada laporan kita akan turun. Memang mereka kriminal, karena lakukan pembunhan Kapolsek. Tapi mereka tetap dilindungani Undang-undang agar lepas dari siksaan, jadi hak mereka tetap melekat," jelas Indadun yang sudah menemui Kapolda Sumatera Utara menyampaikan belasungkawanya.
Namun demikian pihaknya berharap kepolisian profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka dan prosesnya dijalankan secara adil dan objektif. "Kalau ini dijalankan sesuai prosedur, Komnas HAM tidak boleh masuk," pungkasnya.
AKP Andar Siahaan, Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, diamuk warga saat akan menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3). Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Simalungun dan Polda Sumut dan sekitar 16 dari 103 orang yang diamankan, sudah ditetapkan tersangkanya. (fat/jpnn)
Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat mengatakan, karena yang menjadi korban dalam perkara ini adalah seorang Kapolsek, pihaknya khawatir penanganan kasus hukum terhadap para tersangka diwarnai tindakan-tindakan di luar prosedur.
"Korbannya seorang komandan, kapolsek. Nah, dimungkinkan ada tindakan-tindakan yang di luar prosesdur dalam proses hukumnya. Misalnya tersangka mengalami penyiksaan," kata M Imdadun saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (29/3).
Seandainya kekhawatirannya ini terjadi dan dialami oleh para tersangka yang menjalani proses hukum atas pengeroyokan yang menewaskan kapolsek gtersebut, Imdadun mengaku kalau ada laporannya, Komnas HAM akan turun tangan.
"Kalau ada laporan kita akan turun. Memang mereka kriminal, karena lakukan pembunhan Kapolsek. Tapi mereka tetap dilindungani Undang-undang agar lepas dari siksaan, jadi hak mereka tetap melekat," jelas Indadun yang sudah menemui Kapolda Sumatera Utara menyampaikan belasungkawanya.
Namun demikian pihaknya berharap kepolisian profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka dan prosesnya dijalankan secara adil dan objektif. "Kalau ini dijalankan sesuai prosedur, Komnas HAM tidak boleh masuk," pungkasnya.
AKP Andar Siahaan, Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, diamuk warga saat akan menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3). Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Simalungun dan Polda Sumut dan sekitar 16 dari 103 orang yang diamankan, sudah ditetapkan tersangkanya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Cebongan, TNI Bentuk Tim Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi