jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta ingin membangun etika dan budaya tertib di sekolah. Hal ini dilakukan terkait dengan peringatan Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman menyatakan, untuk mewujudkannya diperlukan partisipasi aktif dari civitas sekolah seperti peserta didik, guru, kepala sekolah, dan orangtua peserta didik. Para civitas sekolah harus bersama-sama menghentikan perilaku tidak terpuji dan menyimpang.
BACA JUGA: Dorong Nilai Minimal Unas Diturunkan
"Dalam momentum hari Anak Nasional dan ajaran baru, kami bertekad bangun etika dan budaya tertib di sekolah," kata Arie dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/7).
Karena itu, Arie menjelaskan, dirinya sudah menerbitkan surat edaran yang berisi pemberian sanksi kepada peserta didik, guru, dan kepala sekolah apabila mereka melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: 22 Agustus, Launching Program Kuliah Gratis
Bagi guru yang melakukan pelanggaran sanksi yang diberikan berupa pencopotan dari jabatan. Sedangkan, sanksi kepada peserta didik bisa berupa dikeluarkan dari sekolah.
"Jakarta harus menjadi yang terdepan membangun etika dan budaya tertib di sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan," tandas Arie. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mengapa Kisi-kisi Unas Belum Dikeluarkan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seni Budaya Indonesia Tampil di 75 Kota Kawasan Eropa
Redaktur : Tim Redaksi