jpnn.com - JAKARTA - Jemaat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat siang tadi (17/12) mendatangi Mabes Polri. Mereka meminta perlindungan dari kepolisian agar dapat merayakan Natal di gereja yang masih disegel oleh Pemkot Bogor itu.
"Tujuan meminta perlindungan hukum kepada institusi kepolisian agar warga negara yang merayakan hari besar Natal yang akan datang itu benar-benar bisa mendapatkan perlindungan hukum," kata anggota Jaringan Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Jayadi Damanik yang mewakili GKI Yasmin, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (17/12).
BACA JUGA: Bus Gratis Sepi Peminat, Ahok Anggap Wajar
Jayadi menuturkan, pada masa lalu tak sedikit warga yang merayakan Natal menghadapi gangguan. Tidak hanya di GKI Yasmin, tetapi di sejumlah tempat lain.
"Misalnya ketika mereka merayakan Natal, mereka tidak dapat melaksanakan itu karena ada saudara kita yang lain yang berbeda pendapat," kata Jayadi.
BACA JUGA: Tunggui Anak Tes CPNS, Seorang Pria Meninggal di Balai Kota DKI
Karenanya dia yakin Polri bisa mengambil langkah untuk memberikan perlindungan pada jemaat GKI Yasmin untuk merayakan natal. Misalnya, melakukan tindakan preventif, preemptif, hingga penegakan hukum. "Perlindungan hukum itulah yang kita mintakan," ungkapnya.
Dia mengatakan, kasus-kasus yang perhatian selama ini seperti GKI Yasmin di Bogor, Jemaat HKBP Filadelfia di Bekasi, serta daerah lainnya mendapat perlindungan dari Polri. Mereka juga berharap pada pemerintahan Presiden Joko Widodo agar jemaat GKI Yasmin pada perayaan Natal tahun ini tidak mengalami hal-hal pada tahun-tahun sebelumnya. "Karena merayakan hari besar Natal itu merupakan hak," kata dia.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Sebut Djarot Juga Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pastikan Kebutuhan Djarot sebagai Wagub DKI Terpenuhi
Redaktur : Tim Redaksi