Ini 10 Kesalahan Gubernur Anies Dalam Menangani COVID-19 Versi PSI

Sabtu, 12 September 2020 – 13:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyebarkan catatan yang dirangkum Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, terkait penanganan pandemi Virus Corona (COVID-19) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Catatan tersebut diberi judul '10 Kesalahan Kesalahan Gubernur Anies Menangani COVID-19'.  

BACA JUGA: Halo Pak Anies Baswedan, Ada Pesan Nih Dari Bang Hotman Paris

"Fraksi @PSI_Jakarta mencatat 10 kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam menangani Covid-19, mulai dari telatnya melakukan SWAB hingga contact tracing per kasus yang terlalu sedikit," kicau Tsamara lewat akun Twitter @TsamaraDKI.

Dia juga menyertakan tangkapan layar yang memuat penjelasan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, terkait 10 kesalahan Gubernur Anies yang dimaksud.

BACA JUGA: Sudah Punya Calon Suami, Ayu Ting Ting: Serius, Enggak Bercanda

"Kegalalan Jakarta pada PSBB masa transisi tidak lepas dari kesalahan dan kebijakan yang diambil Gubernur Anies. PSI berharap Gubernur Anies mau belajar dari kesalahan tersebut dan tidak mengulanginya pada penerapan PSBB total ini," ucap Idris.(gir/jpnn)

Berikut 10 Kesalahan Gubernur Anies Menangani COVID-19 Versi PSI:

BACA JUGA: Elite Demokrat: yang Waras Dukung Langkah Anies Baswedan

1. Pemprov DKI agak terlambat melakukan swab. Gubernur Anies menyatakan situasi Jakarta dalam keadaan genting pada 3 Maret.

Namun, saat PSI melakukan inspeksi mendadak ke laboratorium kesehatan pertengahan Maret, Pemprov DKI belum menyiapkan fasilitas untuk tes swab dan akhirnya baru melayani tes swab pada awal April.

2. Kontak tracking (penelusuran) hanya enam orang per kasus. Idealnya PSI menilai kontrak tracking 20 orang/kasus.

3. Penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.

4. Anies kembali memberlakukan ganjil-genap pada 3 Agustus untuk mobil.

Lalu pada 19 Agustus menerbitkan Pergub 80/2020 tentang aturan ganjil-genap sepeda motor.

Akibatnya, terjadi perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang memiliki risiko penularan infeksi virus yang lebih tinggi.

5. Tidak ada penegakan aturan yang rutin dan konsisten.

6. Pemprov DKI tidak menyediakan tempat khusus isolasi/karantina bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan.

7. Banyak kasus positif terjadi di kantor Pemprov DKI Jakarta.

8. Gubernur Anies sering mengeluarkan kebijakan yang membingungkan dan kontradiktif.

9. Gubernur Anies tidak jelas dan tidak transparan dalam kriteria rem darurat.

10. Bantuan sosial terlambat diberikan dan pelaksanaannya sangat lambat.

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler