jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua mobil mewah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disita oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Adapun Harvey Moeis menjjadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
BACA JUGA: 2 Mobil Mewah Ini Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan dari rumah Harvey Moeis.
"Betul (menyita dua mobil mewah) Roll Royce dan minicoper," kata Kuntadi di Jakarta, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Sandra Dewi Belum Jenguk Suami, Ternyata Ini Alasannya
Penyidik membawa dua kendaraan mewah tersebut ke Kajaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk Suami, Baim Wong Beri Peringatan
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.
Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh