Ini 3 Strategi Kemendag dalam Tingkatkan Ekspor Produk Halal

Senin, 02 November 2020 – 04:27 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia.

Hanya saja untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM

Hal itu disampaikan Mendag saat menjadi narasumber webinar bertajuk 'Penguatan Sinergisitas antara Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal, Pengusaha, Pegiat Halal, dan Stakeholders Lainnya untuk Menghadapi Pasar Global Produk Halal', pada Kamis (29/10) lalu.

Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agama pada International Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

BACA JUGA: Mendag Lepas 25 Kontainer Produk Ekspor dari Yogyakarta Senilai Rp10,6 Miliar

“Melalui webinar ini diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia,” tutur Mendag.

Mendag menjelaskan, industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan.

BACA JUGA: Unggah Foto Merangkul Ririn Ekawati, Ibnu Jamil: Yes, Akhirnya Dapat Juga, Oh Kayak Begini Rasanya

Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negaranegara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar.

“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag.

Selain itu, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak bisa dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan.

Ketiga produk ini berkontribusi senilai 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.

Namun, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dimaksimalkan.

Dalam hal ini Kementerian Perdagangan memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.

Pertama, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, dengan menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri.

Ketiga, dengan menyiapkan berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif.

Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.

“Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait, akan terus berikhitiar meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia. Diharapkan produk Indonesia digandrungi oleh seluruh konsumen mancanegara, bukan hanya karena harganya bersaing, tetapi juga karena kemampuan penelusuran status halal sehingga terjamin kepastian bahwa produk tersebut berkualitas tinggi,” pungkas Mendag.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler