jpnn.com, JAKARTA - Perayaan Maulid Nabi SAW selalu menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Di antaranya dengan empat cara memperingati maulid Nabi yang dijelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani.
BACA JUGA: Mengenal Sejarah Maulid Nabi
Merujuk penjelasan al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Hawi lil Fatawi, memperingati maulid Nabi bisa dilakukan dengan berbagai cara sebagai ekspresi kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Di antaranya yakni:
BACA JUGA: Unggah Foto Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Minta Maaf
1. Dengan membaca Al-Qur’an
2. Memberi makan orang,
BACA JUGA: Libur Maulid Nabi Digeser, ASN Pemprov Jatim Diwajibkan Share Live Location
3. Bersedekah
4. Mengungkapkan berbagai pujian kepada Nabi, seperti dengan membaca Maulid al-Barzanji, Maulid Diba’, Simtuth Durar, Dhiyâul Lami’, yang bisa mendorong hati untuk lebih giat melakukan amal kebaikan sebagai bekal di kehidupan akhirat kelak.
Demikian pula ungkapan kebahagiaan atas maulid Nabi bisa dieksperesikan dengan mendengarkan lagu-lagu, gurauan sekadarnya, dan semisalnya, selama hal itu dibolehkan dalam agama.
Larangan memperingati Maulid Nabi dengan kemaksiatan.
Adapun ekspresi kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan secara berlebihan, yaitu dengan melakukan perbuatan yang hukumnya makruh atau khilaful aula.
Oleh karena itu menurut al-Hafidh Ibnu Hajar al-'Asqalani hendaknya dihindari.
Apalagi memperingati maulid Nabi dengan perbuatan-perbuatan yang haram atau dengan kemaksiatan, maka harus benar-benar dihindari.
“Perbuatan yang haram atau makruh, maka (dalam peringatan maulid nabi) hendaknya dicegah. Demikian pula perbuatan yang khilaful aula atau yang tidak sesuai dengan keutamaan.” (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi, juz I, halaman 282).
Hal ini sangat penting diperhatikan bagi orang yang kerap menyelenggarakan perayaan maulid Nabi SAW, terutama di Indonesia.
Perayaan maulid Nabi yang semestinya merupakan peringatan agung, tak semestinya tercampuri perbuatan-perbuatan yang tidak mengindahkan akhlakul karimah, atau bahkan terkotori dengan perbuatan-perbuatan maksiat.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Yessy