Ini Akibat Sok-Sokan Beraksi Lepas Tangan saat Kecepatan Motor 127 Km per Jam

Senin, 15 Juni 2020 – 20:19 WIB
Pengemudi melakukan aksi lepas tangan dari motor skutik di jalan raya. Foto: Indianautoblog  

jpnn.com - SEORANG pengemudi seharusnya fokus mengendarai motornya meski mengemudi skuter matik (skutik) yang terbilang lebih mudah daripada jenis kendaraan lain.

Cara itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas serta tilang dari polisi.

BACA JUGA: Skutik yang Punya Desain Berotot Ini Siap Diproduksi, Cuma 499 Unit

Namun baru-baru ini salah seorang pengemudi skutik melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh.

Pasalnya, pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang saat di jalan dan tertangkap kamera pengawas.

BACA JUGA: Bajaj Resmi Luncurkan Skutik Listrik, Berapa Harganya?

Dikutip dari Indianautblog, Senin (15/6), kejadian ini terjadi di Ciampino, Italia dan saat melakukan aksi lepas tangan motor itu melaju di kecepatan 127 km/jam.

Belum diketahui apa penyebab pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang.

BACA JUGA: Skutik Kembaran Honda Vario 125 Resmi Meluncur

Namun akibat aksinya tersebut pengendara dianggap melanggar lalu lintas dan harus membayar denda.

Polisi pun mengenakan denda 560 Euro atau setara Rp 8,9 juta serta penangguhan surat izin mengemudi karena aksi nekatnya itu.

Sayangnya, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai jenis skutik yang dikendarai pria tersebut. Yang jelas tindakan tersebut tidak patut dicontoh lantaran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (mg9/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler