jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Muslih mengungkap alasan kliennya mengajukan banding.
Menurut Muslih, kliennya melakukan hal tersebut lantaran ingin menegakkan proses hukum yang benar.
BACA JUGA: Keluarga Askara Diteror Kiriman Bunga Hingga Celana Dalam Wanita
"Bukan karena masih mencintai (Nindy Ayunda)," ujar Muslih melalui konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
Dia menegaskan bahwa kliennya sudah tak ingin lagi melanjutkan rumah tangganya dengan pelantun Buktikan tersebut.
BACA JUGA: Askara Pernah Ingin Ceraikan Nindy Ayunda pada 2018, Pengacara Beber Pemicunya
"Klien kami juga sudah tak bersedia untuk membina rumah tangga dengan Mbak Nindy lagi," tutur Muslih.
Dia pun menjelaskan alasan banding yang diajukan oleh Askara atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mbak You Meninggal, Pengakuan Mengejutkan Ria Ricis
"Tujuan banding adalah memperjuangkan penegakkan proses hukum yang disalahgunakan Mba Nindy," ucapnya.
"Misalnya alamat gugatan Mbak Nindy mengajukan di rumah mertuanya di Senayan sedangkan Mbak Nindy di Pondik Pinang," lanjut Muslih.
Kekinian, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Akan tetapi pihak Askara telah mengajukan banding atas putusan tersebut. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Firda Junita