Ini Alasan Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Kuasa Hukum ke Peradi

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 09:19 WIB
Mansyardin Malik (tengah) dan tim kuasa hukumnya di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkap alasan dirinya melaporkan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

Menurutnya, mantan kuasa hukumnya tersebut telah melanggar kode etik sebagai advokat.

BACA JUGA: Soroti Mobil Rachel Vennya, Adam Deni: Selebgram apa Pejabat?

"Melaporkan kepada Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik dari oknum mantan pengacara saya," kata Mansyardin Malik di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).

Mantan suami siri Marlina Octoria itu menduga M Fayyadh telah membongkar rahasianya kepada pihak lawan.

BACA JUGA: Setelah Bercerai dari Stefan William, Celine Evangelista Dapat Penghargaan

Mansyardin Malik merasa dirinya mengalami kerugian akibat ulah mantan kuasa hukumnya tersebut.

"Ada dugaan nih kerahasiaan dari saya sebagai mantan klien dari oknum mantan lawyer saya tersebut, kemungkinan dibuka ke pihak lawan," bebernya.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Ucap Kata-kata untuk Masyarakat Indonesia

Mansyardin Malik mengatakan pihak Dewan Kehormatan Peradi nantinya akan menentukan apakah M Fayyadh melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

Dia menyebut M Fayyadh akan mendapat sanksi apabila terbukti melanggar kode etik advokat.

"Nanti kami akan uji (kebenarannya) di sini," imbuh Mansyardin Malik. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler