Ini Alasan Ayu Ting Ting Tak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kamis, 26 Agustus 2021 – 11:45 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting tidak bisa memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini (26/8).

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir pada agenda klarifikasi hari ini.

"Kita tunda minggu depan, Selasa," ujar Minola Sebayang saat dihubungi awak media.

Dia pun membeberkan alasan kliennya tak bisa hadir di pemeriksaan tersebut.

Adapun pelantun Sambalado itu sedianya dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Berhalangan karena ada kegiatan lain," jelas Minola.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Ayu Ting Ting.

Agenda klarifikasi dijadwalkan pada Kamis (26/8) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," ucap Yusri Yunus saat dihubungi awak media pada Selasa (23/8).

Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Kasus KD Berbeda dengan Jerinx, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Sempat Berdebat


Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler