Ini Alasan Ben-Ujang Tolak Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalteng 2020

Minggu, 20 Desember 2020 – 21:20 WIB
Pasangan calon nomor urut satu, Ben Bahat dan Ujang Iskandar dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto source for jpnn

jpnn.com, PALANGKARAYA - Hasil rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah 2020 dianggap janggal.

Karena itu, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah 2020, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar menolak mengakui hasil penghitungan suara komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalteng.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Puluhan Pengikut Rizieq Masuk RS Wisma Atlet, Sebaiknya BIN Pantau

Tim Ben-Ujang, Junjung Kataruhan membacakan penolakan hasil perhitungan suara Pilgub 2020. Tim Saksi Ben-Ujang mendapatkan banyak laporan dari lapangan dan terjadi pelanggaran saat pemungutan suara dan saat kampanye.

“Berdasarkan keputusan bersama pasangan nomor urut 01 Ir. Ben Brahim S Bahat dan DR. H. Ujang Iskandar Iskandar menyatakan tidak menyetujui hasil rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020,” kata Junjung.

BACA JUGA: Ben-Ujang: Pertarungan Pilgub Kalteng akan Berakhir di MK

Saksi Ben-Ujang menyampaikan banyak terjadi kecurangan dalam pemungutan suara yang terstruktur, sistematis dan masif. Hal ini tentu menpengaruhi hasil suara pada Pilgub Kalteng 2020.

“Banyak terjadi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) di seluruh Kalimantan Tengah. Kami nyatakan keberatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Rusma-Rudi Teratas di Pilkada 2020 Pesisir Selatan

Pada kesempatan tersebut, tim saksi Ben-Ujang menyampaikan ada dua aspek kecurangan, yakni kejadian khusus dan keberatan. Tim 01 membacakan keberatan tetapi untuk kejadian khusus akan disampaikan secara tertutup kepada KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait.

“Kami ada catatan ada kejadian khusus dan keberatan. Kami akan bacakan keberatan saksi dalam rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Pada hasil rekapitulasi KPU tersebut, pasangan nomor urut 01, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar meraih total 502.800 suara atau 48,40 persen. Sementara 02 meraih 536.128 suara atau 51,60 persen. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler