Ini Alasan Chinchin Laporkan Suaminya

Kamis, 26 Januari 2017 – 04:48 WIB
LAPOR BALIK: Chinchin (kanan) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) melaporkan Gunawan Angka Wijaya dan enam orang ke SPKT Polda Jatim, Selasa (24/1). Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Dirut PT Baluran Cahaya Mulia (BCM), dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB), TriSulowati alias Chinchin melaporkan suaminya, Gunawan Angka Wijaya, dan pengacaranya ke Polda Jatim.

Lantaran, mereka diduga melakukan konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta notaris.

BACA JUGA: Keyakinan Hotman Paris Terbukti, Sidang Ditunda

Dalam kasus ini, Gunawan dilaporkan dengan dua laporan polisi sekaligus. Tak hanya Gunawan, berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/100/I/2017/ UM/SPKT Polda Jatim, dan LPB/101/I/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Chinchin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta autentik.

Sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Begini Perkenalan Awal Hotman Paris dan Chinchin

Enam orang yang turut dilaporkan itu adalah Edward Suharto Joyo Santoso, pengacara keluarga yang diangkat menjadi komisaris PT BCM dan PT DWB, Saud Usman Nasution, purnawirawan perwira tinggi polisi yang diangkat menjadi komisaris.

Selain itu, Budi Santosa, staf Empire Palace yang diangkat menjadi direktur, Soegiarto Angka Widjaja, adik Gunawan yang diangkat sebagai direktur.

BACA JUGA: Ditanya Berapa Bayar Hotman, Begini Jawaban Chinchin

Rachmat Suharto, anak Edward yang diangkat menjadi direktur yang juga berprofesi sebagai notaris dan Teguh Suharto Utomo, pengacara Gunawan.

Melalui kuasa hukum Chinchin, Hotman Paris Hutapea mengatakan terdapat banyak poin keterangan palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke dalam akta yang dibuat di depan notaris Wachid Hasyim terkait pemecatan Chinchin sebagai direktur di PT BCM dan PT DWB dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh keenam orang tersebut.

“Salah satu contoh poin, oleh para terlapor, selama menjabat sebagai direktur, klien saya dituding tidak membayar angsuran dan bunga selama dua bulan kepada bank BTN sebesar Rp 7,8 miliar dan BCA sebesar Rp 600 juta,” kata Hotman seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (24/1).

(sar/no/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sewa Hotman Paris, Chinchin Optimistis Kasusnya Selesai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler