jpnn.com - JAKARTA -- Cut Tari terus absen dalam sidang perceraiannya dengan Yusuf Subrata di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Kuasa hukum Cut Tari, Malik Bawazier, menyatakan kliennya memang tak akan pernah menghadiri persidangan. Pasalnya, baik Tari dan Yusuf sudah ada kesepakatan soal mengenai perceraian mereka.
BACA JUGA: Depe Masuk Bui, Jupe Dicaci Maki
Dalam kesepakatan itu tertera pembagian harta bersama dan hak asuh anak. "Dengan ada kesepakatan bukti setahun lalu, yang menyangkut harta gono gini, dan lain-lainnya sudah diatur secara rinci," kata Malik di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Malik berharap ketidakhadiran Tari, majelis hakim bisa langsung memutuskan perceraian dengan cepat. Bahkan besar kemungkinan majelis hakim akan ambil keputusan verstek, apabila kliennya terus absen dalam persidangan berikutnya.
BACA JUGA: MUI Rampungkan Pemeriksaan Terhadap Praktek UGB
"Meski Tari tidak hadir di pengadilan, majelis hakim sudah patut menjatuhkan putusan. Tidak ada alasan yang menyudutkan mereka berdua, asas peradilan itu cepat dan murah dan bermanfaat. Bisa saja timbul keputusan verstek (keputusan tanpa dihadiri pihak tergugat/termohon)," tutup Malik. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Jupe Ancam Ikut Pidanakan Deddy Courbuzier
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didatangi MUI, Jamaah UGB Ngaji
Redaktur : Tim Redaksi