JPNN.com

Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh

Senin, 17 Februari 2025 – 00:47 WIB
Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh - JPNN.com
Perbaikan jalan akses Gerbang Tol Karawang Timur. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) mengungkapkan tidak bisa memperbaiki secara permanen jalan rusak di akses menuju Gerbang Tol (GT) Karawang Timur.

Hal itu karena belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola Badan Usaha Jalan Tol.

BACA JUGA: Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini

Senior Manager Representative Office 1 PT JTT, Amri Sanusi mengungkapkan PT JTT telah membahas penanganan kerusakan jalan Interchange Karawang Timur yang merupakan satu-satunya akses GT Karawang Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dia menyebut pihaknya sebagai Badan Usaha Jalan Tol telah melakukan pemeliharaan rutin di seluruh area tol, termasuk di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA: Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ada dari Ciamis, Bogor

Sementara mengenai akses Gerbang Tol Karawang Timur, kata dia, JTT telah melaksanakan perbaikan sementara atau pemeliharaan jalan yang dilaksanakan pada 23 dan 25 Januari 2025.

Kemudian pada Februari dilaksanakan pemeliharaan jalan pada 7 dan 14 Februari 2025.

BACA JUGA: Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita

Menurut dia, upaya yang telah dilakukan JTT tersebut merupakan bentuk penanganan darurat dengan menerjunkan Tim Patching.

"Namun untuk menjadi perbaikan permanen seharusnya akses tersebut dikembalikan fungsinya sebagai fully access control menuju dan keluar jalan tol," kata Amri Sanusi di Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/2).

Saat ini kondisi jalan akses Gerbang Tol Karawang Timur belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sebab, ada persimpangan sebidang dan bangunan komersial di sekitar jalan akses gerbang tol tersebut.

Kondisi itu membuat jalan Interchange Karawang Timur itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Sementara perbaikan jalan secara permanen hanya dapat dilaksanakan oleh BUJT jika akses jalan tersebut diterapkan dalam sistem fully access control atau memenuhi standar akses kontrol penuh.

Amri mengaku kalau pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan akses yang lebih baik, aman, dan efisien bagi pengguna Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebelumnya telah minta agar pihak Jasa Marga melakukan perbaikan akses Gerbang Tol Karawang Timur, karena kerusakannya sudah cukup parah.

Begitu juga dengan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sempat menyebutkan bahwa akses Gerbang Tol Karawang Timur itu kondisinya hancur. Sehingga mendesak agar pihak Jasa Marga segera melakukan perbaikan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Simak Imbauan Jasa Marga


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler