Ini Alasan Jenazah Bu Ani Bisa Dimakamkam di TMP Kalibata

Minggu, 02 Juni 2019 – 13:33 WIB
Petugas Taman Makam Pahlawan Kalibata menggali kuburan untuk Bu Ani Yudhoyono. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Ani Yudhoyono dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Minggu (2/6) ini. Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Ani Yudhoyono punya alasan kuat untuk mendapat tempat di TMP Kalibata.

Direktur Kepahlawanan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Hotman mengatakan seseorang bisa dimakamkan di TMP Kalibata karena mengantungi tanda bintang jasa dari negara.

BACA JUGA: PDIP Turut Berduka, Bu Mega Akan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Bu Ani di TMP Kalibata

BACA JUGA: Kisah tentang Memo dan Sari Kacang Hijau di Pesawat Kepresidenan

Menurut Hotman, tercatat Ibu Ani memiliki bintang jasa berupa Bintang Jasa Adipradana. Istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mendapat bintang jasa pada 2011.

BACA JUGA: Jalan Raya Kalibata Bakal Ditutup Sementara untuk Rombongan Pengiring Jenazah Bu Ani

“Kami jelaskan, bahwa Ibu Ani Yudhoyono ini mendapatkan tanda jasa, tanda kehormatan namanya Bintang Republik Indonesia Adipradana sesuai dengan Kepres Nomor 80 tahun 2011,” kata Hotman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).

Atas bintang jasa itu, Ibu Ani berhak dimakamkan di TMP Kalibata. Sedianya, Ani akan dimakamkan di Blok M Nomor 129, area TMP Kalibata.

BACA JUGA: Polres Jaksel Kerahkan 300 Personel demi Amankan TMP Kalibata

"Jadi, artinya memang atas dasar itu, beliau berhak dimakamkan di Kalibata ini,” ujar dia.

Untuk diketahui, Ani mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana karena yang bersangkutan dianggap berjasa mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama memimpin Indonesia.

Tercatat, SBY memimpin Indonesia selama dua periode. Periode pertama pada 2004 - 2009, dilanjutkan pada periode kedua yakni 2009 - 2014.

Usulan atas pemberian bintang jasa disampaikan MPR RI dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sebagai informasi, Ani Yudhoyono dinyatakan meninggal dunia di Singapura, Sabtu (1/5) kemarin. Istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu meninggal dunia setelah berjibaku melawan sakit kanker darah.

Rencananya, Ani akan dimakamkan di TMP Kalibata, Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Upacara pemakaman jenzah Ani akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Agama: Selamat Jalan Bu Ani


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler