Ini Alasan Jenita Janet Ogah Berbagi Harta dengan Mantan Suami

Selasa, 02 Februari 2021 – 20:00 WIB
Jenita Janet saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Penyanyi dangdut Jenita Janet masih mempertahankan harta yang didapatnya selama menikah dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda menegaskan bahwa harta tesrebut hasil kliennya bekerja sebagai penyanyi.

BACA JUGA: Jenita Janet: ah Paling Cuma Sebentar, enggak Akan Lama

Menurutnya, Alief tidak seharusnya menuntut pembagian harta gana-gini lantaran tidak memiliki pekerjaan saat masih menajdi suami Jenita Janet.

"Klien kami yang bekerja, yang mencari nafkah. Jadi minta keadilan dari majelis hakim," kata Yopi, usai sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Jenita Janet Mau Dikasih Video Begituan Nikita Mirzani, Ini Syaratnya  

Berbeda halnya dengan pihak Alief. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Alief tetap ngotot memperjuangkan pembagian gana-gini.

"Dilihat dari proses pembeliannya, dilihat dari perjanjian kreditnya, semua itu diperoleh selama Mbak Janet menikah dengan Mas Alief, artinya bahwa itu adalah harta bersama yang dibagi sama rata," kata Marloncious Sihaloho, kuasa hukum Alief.

BACA JUGA: Rohimah Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kiwil setelah Bercerai dari Eva Belisima

"Mau belinya pakai uang siapa, nyicilnya pakai uang siapa, itu tetap harta bersama," sambungnya.

Diketahui, harta gana-gini yang digugat Alief berupa dua rumah, satu apartemen di Bandung, dan dua mobil.

Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet resmi bercerai pada awal 2020 lalu. Kini, Jenita telah menikah dengan Danu Sofwan, pada November 2020. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler