Ini Alasan Kementerian BUMN Tak PHK Karyawan Merpati

Selasa, 12 Agustus 2014 – 19:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kesulitan membayar gaji ribuan karyawannya. Selain mempunyai tunggakan utang Rp 7,6 triliun kepada perusahaan BUMN dan pihak swasta, Merpati saat ini juga tidak memiliki aset sama sekali.

"Soal gaji, itu yang kita sadari, karena mereka nggak ada aset yang bisa dilepas, karena Merpati sudah tidak ada aset yang bisa dilepas untuk bayar gaji," ungkap Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, di kantornya, Jakarta, Selasa (12/8).

BACA JUGA: Proyek Kereta Trans Sulawesi Telan Rp 9,65 Triliun

Mengenai nasib kejelasan status pegawai Merpati yang masih terkatung-katung, Gatot katakan bahwa saat ini direksi tidak bisa berbuat banyak. Mengingat dalam melakukan perampingan karyawan, pihaknya harus melakukan PHK, yang berarti juga harus menyiapkan dana untuk itu.

Kata Gatot, jangankan membayar untuk PHK karyawan, mengaji karyawan selama delapan bulan terakhir saja, Merpati belum bisa. Untuk itu, ia meminta karyawan bersabar sampai bisa bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan.

BACA JUGA: Uang NKRI Beredar 18 Agustus

"Banyak hal yang harus dipertimbangkan,  kalau kita harus PHK, itu harus bayar mereka. Untuk membayar PHK uangnya saja tidak ada. Opsinya Pak Dahlan, tunggu hari Kamis," beber Gatot. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ekspor Naik, Industri Tertekan Kebijakan Listrik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Merasa Happy 9 Proyek PLTP Tak Macet Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler