jpnn.com, JAKARTA - Aktor Krisna Mukti mengungkap alasan dirinya melaporkan selebritas Tessa Mariska ke polisi.
Dia mengatakan Tessa Mariska telah melakukan pencemaran nama baik karena menuduh dirinya melakukan penipuan dan menggelapkan uang arisan.
BACA JUGA: Setelah Nikahi Sabrina, Deddy Corbuzier Ucap Terima Kasih kepada 3 Pria Ini
"Intinya, apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali," kata Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/6) malam.
Pria berusia 53 tahun itu menilai apa yang dituduhkan Tessa Mariska merupakan fitnah.
BACA JUGA: Rilis Lagu 123, Lyla Suguhkan Suara Manja Chika Jessica
Oleh sebab itu, Krisna Mukti merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut.
"Saya tadinya tidak ingin melapor balik, tetapi belakangan ini saya jadi banyak dirugikan secara nama baik, dalam hal pekerjaan juga. Mau tidak mau, saya terpaksa melaporkan balik," jelas pemain sinetron Janjiku itu.
BACA JUGA: Hotman Paris Segera Laporkan Pengacara Ijazah Palsu dan Tukang Peras
Sebelumnya, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti dan rekannya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6).
Krisna Mukti dan empat lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra