jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengaku memantau persidangan terdakwa perkara penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan proyek Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum.
Alasan KY memantau persidangan Anas, kata dia, karena menerima laporan dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Organisasi masyarakat bentukan Anas itu merasa majelis hakim menjalankan persidangan dengan adil.
BACA JUGA: Pelamar CPNS Instansi Pusat Formasi Sedikit, Tes di Jakarta
"Memang waktu PPI melapor bahwa hakimnya fairplay, dia menyatakan begitu. PPI minta tolong agar hakimnya dipertahankan dan KY datang supaya hakimnya bisa bertahan seperti itu," kata Taufiqurrahman di KPK, Jakarta, Selasa (30/9).
Taufiqurrahman menyatakan KY tidak hanya memantau proses persidangan Anas. "Pasti KY mantau. Cuma stafnya aja," ujarnya. Taufiqurrahman mengaku KY belum memiliki hasil berkaitan dengan pantauan sidang Anas. "Belum masih dikasji, masih ditelaah. Laporan juga belum ada," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kelelahan Dampingi Presiden, Sudi Silalahi langsung Sakit
BACA JUGA: Takut Kehabisan Jatah, PPP Beri Sinyal Tinggalkan KMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Jokowi Tak Seharusnya Terbebani UU Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi