jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap membuka pintu penerbangan internasional ke Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) kemarin, Jumat (4/2), meski angka Covid-19 pecah rekor.
Satgas Covid-19 menyampaikan angka penularan SARS-CoV-2 pada Jumat sebanyak 32.211, dengan 140.254 kasus aktif.
BACA JUGA: Luhut Binsar Tolak Usulan Anies soal PTM di Jakarta, Fadli Zon Bereaksi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pembukaan gerbang pariwisata Bali untuk membangkitkan kembali perekonomian.
"Pembukaan ini tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujar Luhut Binsar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/2).
BACA JUGA: Anies Usul ke Luhut Binsar agar Menghentikan PTM 100 Persen di DKI Jakarta Selama 1 Bulan
Koordinator PPKM Jawa Bali itu menegaskan turis yang datang ke Bali diwajibkan melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Luhut menyebut alur kedatangan wisatawan juga sama dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.
BACA JUGA: Luhut Binsar Buka Kembali Pintu Masuk Internasional, tetapi
"Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” terang Menko Luhut.
Menko Luhut menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo seluruh kebijakan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.
Kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.
"Kami juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” ungkap Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia