Ini Alasan Mendag Yakin Minyak Goreng Tak Akan Langka

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 17:54 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran.

“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya enggak begitu,” kata Jerry saat dimintai tanggapan mengenai polemik rafaksi minyak goreng di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

BACA JUGA: PAN Bantu Rakyat dengan Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis di PANsar Murah Tanggamus

Menurutnya, meski timbul polemik karena belum terselesaikannya pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dengan Aprindo minyak goreng tetap akan ada.

Jerry menjelaskan minyak goreng seperti MinyaKita, curah, hingga yang premium tidak hanya dijual di gerai ritel, tetapi juga di pasar serta melalui perdagangan daring. Karena itu, ia meyakini bahwa masyarakat memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.

BACA JUGA: Libur, Yuk Berburu Minyak Goreng Murah di Superindo, Harga Mulai Rp 16 Ribuan

"Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menyebut akan mengurangi pembelian minyak goreng dan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen sehingga bisa menyebabkan barang konsumsi rumah tangga tersebut menjadi langka.

Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder). Dia mengajak Aprindo duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah rafaksi minyak goreng.

"Aprindo silahkan sampaikan aspirasinya karena dari sudut pandang mereka punya concern, tapi dari kita punya concern. Nanti kita duduk bersama," ujar dia.

Kemendag, kata Jerry, masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.

Jerry menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.

"Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini,” ujar Mendag.

Aprindo pada Jumat (18/8) dikabarkan telah menyampaikan lima langkah yang akan ditempuh para peritel agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng.

Salah satu langkah itu yakni akan mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika rafaksi tak kunjung dibayar. Sejumlah perusahaan ritel juga disebut akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler