jpnn.com, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes (MYD), tersangka kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia (Gisel) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1) kemarin.
Usai diperiksa selama 11 jam, MYD dipulangkan polisi dan dikenakan wajib lapor.
BACA JUGA: Jadi Tersangka dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes Minta Dukungan
Lalu kenapa MYD tidak langsung ditahan padahal sudah berstatus tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel, tersangka lainnya.
BACA JUGA: Seminggu ini Kerap Muncul Belatung Hingga Kadal di Rumah, Indadari: Sihir itu Benar Nyata
Adapun pemeriksaan Gisel batal dilakukan kemarin karena beralasan menjemput anaknya yang baru pulang liburan.
"Masih menunggu saudari GA nanti kami lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya dari saudari GA seperti apa sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Sempat Bilang Kangen
Apabila sudah memeriksa Gisel, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kedua tersangka akan ditahan atau tidak.
"Nanti digelar perkara untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak," seru Yusri.
Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi