jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pemeriksaan saksi anak penyanyi David eks Naif, Audrey Davis alias AD terkait kasus video syur dilanjutkan pada Rabu (7/8).
Ade Safri menjelaskan pemeriksaan pada hari ini telah selesai dengan mengajukan enam pertanyaan terhadap saksi AD.
BACA JUGA: Soal Kasus Video Syur, Audrey Davis Akhirnya Diperiksa Polisi
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Ade Safri menyebut saksi berinisial AD (24) tiba di Polda Metro Jaya ditemani ayahnya, David Bayu alias David eks Naif (DB) dan kuasa hukum Sandy Arifin.
BACA JUGA: Diperiksa Terkait Video Syur, Audrey Davis Masih Berstatus Saksi
Pada pemeriksaan pertama, AD dan sang ayah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya langsung memasuki ke ruang penyidik tanpa berkata sepatah kata pun.
BACA JUGA: Terkait Video Syur, Audrey Davis Kembali Diperiksa Hari Ini
DB terlihat menggandeng anaknya, AD untuk diminta keterangan terkait kasus video syur.
Polda Metro Jaya memanggil saksi terkait video asusila yang diduga diperankan anak figur publik berinisial AD di aplikasi Telegram.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku penyebaran video syur yang diduga mirip Audrey Davis, MRS dan JE.
MRS ditangkap lantaran kedapatan menyebar dan memperjualbelikan video tersebut melalui telegram.
JE ditangkap lantaran kedapatan menyebarluaskan link video syur melalui akun X. (jlo/antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Fairuz Curhat soal Suami, Laudya Cynthia Bella Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh