jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap alasan kembali menggeledah kamar indekos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6).
Adapun aparat memeriksa kembali untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
BACA JUGA: Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
"Kami sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dilansir Antara, Sabtu (22/6).
Saat penggeledahan ulang, polisi tidak menemukan barang bukti lain di indekos Virgoun.
BACA JUGA: Polisi Geledah Ulang Kamar Indekos Virgoun di Jaksel, Apa Temuannya?
Aparat hanya mendapat barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Virgoun dan teman perempuannya, PA pada Kamis (20/6) yakni satu klip sabu-sabu dan sebuah alat isap.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," lanjutnya.
BACA JUGA: Polisi Sudah Mengantongi Identitas Pemasok Sabu-Sabu ke Virgoun dan PA
Menurut Panjiyoga, satu klip sabu-sabu yang diamankan kepolisian di indekos Virgoun kurang dari satu gram.
"Di bawah satu gram, nanti detailnya pas rilis," tambahnya.
Diketahui, Virgoun dan PA ditangkap di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat hisap.
Adapun tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi