Ini Alasan Polisi Setop Laporan Farhat Abbas Terhadap Hotman Paris

Rabu, 06 November 2019 – 16:51 WIB
Farhat Abbas. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyebaran kontan 'hot' yang dilaporkan Farhat Abbas terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan kasus itu dihentikan bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Laporan Farhat Abbas Disetop Polisi, Bang Hotman Komentar Begini

Menurut Argo, penyidik sudah melakukan pengusutan dan memeriksa akun Instagram @hotmanparisofficial yang disebut Farhat menyebarkan konten vulgar.

“Sudah diklarifikasi dan tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun Instagram resmi Hotman ParisHutapea, yakni @hotmanparisofficial," ujar Argo, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Farhat Abbas Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Nih Penggantinya

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Hotman mengaku kehilangan ponsel iPhone XS Max di Bali pada 28 Juli 2019.

Hotman pun memastikan tak pernah mengunggah video asusila dalam akun Instagramnya pada Juli 2019.

BACA JUGA: Bang Hotman Paris Tertarik jadi Menkumham?

"Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun Instagramnya tidak ditemukan konten video. Ponsel Hotman juga hilang beberapa waktu lalu,” imbuh Argo.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 2 Agustus 2019. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus 2 Agustus 2019.

Dalam laporan itu, Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten vulgar melalui media elektronik.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler