Ini Alasan Sam Aliano Bangga Jadi Tersangka

Senin, 20 Agustus 2018 – 19:56 WIB
Sam Aliano saat diwawancarai awak media di kantornya, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Sam Aliano menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (20/8). Hal tersebut menyusul status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktris Nikita Mirzani.

Meski berstatus tersangka, Sam Aliano mengaku tetap merasa bangga. Sebab menurutnya, apa yang dilakukannya itu untuk membela pahlawan di Indonesia.

BACA JUGA: Dijadikan Tersangka Atas Laporan Nikita, Sam Aliano Bangga

"Walaupun status saya sudah tersangka, saya bangga. Sebab, status itu saya sandang karena membela para pahlawan, para pejuang bangsa yang dihina dan dilecehkan oleh seseorang," kata Sam Aliano.

Demi menjalani pemeriksaan, Sam Aliano mengangkut sejumlah dokumen. Dia menyebut dokumen tersebut bakal diserahkan ke penyidik. Salah satunya yakni, soal laporannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap Nikita Mirzani yang diduga telah menghina mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di akun media sosial Twitter. Tidak hanya itu, Sam Aliano dalam kesempatan yang sama juga mempertanyakan status hukumnya yang kini adalah tersangka.

BACA JUGA: Kabar Pacari Pebasket, Begini Kata Nikita Mirzani

"Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan bahwa akun Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan pelecehan itu bukan milik Nikita Mirzani. Jadi belum tentu Nikita Mirzani tidak bersalah. Ini sudah satu tahun, tolong polisi kerja profesional dan segera proses pemilik akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani," jelasnya.

"Pemilik akun Twitter itu saja belum diketahui, malah saya yang diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya polisi tidak menyalahkan saya atau masyarakat yang memprotes cuitan tersebut," imbuh Sam Aliano.

BACA JUGA: Kerap Omelin Nikita Mirzani, Ruben: Paling Nangis dia

Seperti diketahui, Sam Aliano ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas Nikita Mirzani. Aulia Fahmi selaku pengacara Nikita mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluk Patung Andy Lau, Nikita Mirzani: Kawin Yuk


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler