jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkap barang bukti yang disita saat mengamankan Jennifer Jill.
Menurut Ronaldo, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu yakni jenis sabu
BACA JUGA: Ajun Perwira Ungkap Fakta soal Penangkapan Jennifer Jill, Ternyata...
"Dari hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari TKP dari rumah saudari JJ, itu narkotikanya jenis sabu-sabu," ujar Ronaldo, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ronaldo, tersangka JJ telah mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. "(Iya), mengakui," ucapnya.
BACA JUGA: Jennifer Jill dibawa ke Puslabfor Sentul
Namun, Ronaldo masih belum membeberkan jumlah barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Meski begitu, hasil pemeriksaan urine istri Ajun Perwira itu negatif narkoba. Oleh karena itu, Jennifer Jill dibawa ke Puslabfor Sentul, Jawa Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: 5 Fakta Mengejutkan tentang Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira yang Ditangkap karena Narkoba
"Hasil cek urinenya betul negatif. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," kata Ronaldo.
Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu. Untuk sementara, Jennifer Jill alias Jennifer Ipel disangkakan dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami," pungkasnya.
Diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2) sore. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Firda Junita