jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo.
BACA JUGA: Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara, Selasa (19/11).
Menurutnya, pihak Denny Sumargo merasa keberatan dengan perkataan Farhat Abbas yang mengancam bakal menghajarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
Oleh sebab itu, Denny Sumargo menyertakan sebuah bukti berupa video saat melaporkan Farhat Abbas.
"Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," jelasnya.
BACA JUGA: Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Kombes Pol Ade Ary memastikan bahwa pihak kepolisian akan mengusut kasus tersebut.
"Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu," tambahnya.
Laporan Denny Sumargo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2024 pada pukul 15.45 WIB. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi