jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.
Susatyo mengatakan Leon telah dua kali melakukan kekerasan di lokasi yang berbeda kepada Rinoa.
BACA JUGA: Berbaju Oranye, Leon Dozan Sampaikan Permohonan Maaf
"Pertama, pada 30 September 2023, TKP di mal Cinere. Kedua, pada 7 November 2023, TKP di kediaman korban, di Gambir, Jakarta Pusat," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Leon, putra Betharia Sonata dan Willy Dozan itu melakukan berbagai kekerasan kepada kekasihnya dengan tangan kosong.
BACA JUGA: Diduga Aniaya Pacar, Leon Dozan Hapus Semua Unggahan di Akun Instagram?
Tangan, leher, dan paha Rinoa dipenuhi lebam karena tarikan hingga pitingan sang aktor.
Aksi kekerasan bintang film Love is Magic tersebut terekam dalam hasil visum korban.
BACA JUGA: Pengin Nikah Muda, Leon Dozan: Diminta Mama Sih
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban," ujarnya.
Susatyo menyatakan pihaknya telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka. Leon, pria berusia 26 tahun itu pun sudah ditahan.
Leon Dozan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sang kekasih dan penistaan institusi.
"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Susatyo. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah