Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Sulbagsel Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 06 Maret 2020 – 21:01 WIB
Rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai dan Polres Kendari. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Sulbagsel berkolaborasi dengan Bea Cukai Kendari, dan Satuan Narkoba Polres Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Poasia, Kendari, Minggu (16/2) lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan melakukan analisa dan pengawasan terhadap pergerakan barang di ekspedisi.

BACA JUGA: Tingkatkan Sinergi, Bea Cukai Kudus Apresiasi Pengguna Jasa dan Instansi

“Didapati kedua mobil Avanza tersebut benar berisi rokok ilegal sejumlah 376.000 batang yang dilekati pita cukai palsu,” ungkap Parjiya.

Parjiya melanjutkan, dari hasil wawancara terhadap kedua sopir mobil tersebut didapat informasi bahwa mereka disuruh untuk mengambil barang di ekspedisi dan membawanya ke Kabupaten Kolaka.

BACA JUGA: Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwokerto Berkoordinasi dengan 3 Pemda

Jika rokok ilegal ini berhasil beredar, fungsi cukai sebagai instrumen pembatasan konsumsi tidak berfungsi dan penerimaan cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara tidak akan optimal.

Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa legal itu mudah, tidak mencoba melanggar peraturan karena sekecil apapun pelanggarannya akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang telah berlaku.(ikl/jpnn)

BACA JUGA: Begini Bukti Keseriusan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler