Ini Bukti Lain Dalam Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu

Kamis, 22 November 2018 – 22:51 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sempat menggeledah ulang indekos milik Ciktuti Li Puspita (20). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti lain pada kasus pembunuhan yang dialami pemandu lagu karaoke tersebut.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah alat isap sabu-sabu atau bong.

BACA JUGA: Tersinggung Dimarahi, Sepasang Kekekasih Bunuh Pemandu Lagu

“Penyidik kami menemukan bong di lokasi kejadian,” ujar Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11).

Namun, dia belum bisa memastikan bong tersebut milik siapa. Apakah korban atau pelaku. Karena diketahui, indekos itu juga ditempati kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina.

BACA JUGA: Tragis, Pelajar SMA Ditemukan Tewas dengan Leher Digorok

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih butuh melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Yang jelas memang kami temukan itu bong. Kami akan periksa intensif para pelaku," tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Luki Masih Misteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Kejaran Polisi, HS Sembunyi di Kaki Gunung Guntur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler