jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sempat menggeledah ulang indekos milik Ciktuti Li Puspita (20). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti lain pada kasus pembunuhan yang dialami pemandu lagu karaoke tersebut.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah alat isap sabu-sabu atau bong.
BACA JUGA: Tersinggung Dimarahi, Sepasang Kekekasih Bunuh Pemandu Lagu
“Penyidik kami menemukan bong di lokasi kejadian,” ujar Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Namun, dia belum bisa memastikan bong tersebut milik siapa. Apakah korban atau pelaku. Karena diketahui, indekos itu juga ditempati kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina.
BACA JUGA: Tragis, Pelajar SMA Ditemukan Tewas dengan Leher Digorok
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih butuh melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Yang jelas memang kami temukan itu bong. Kami akan periksa intensif para pelaku," tandas dia.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Luki Masih Misteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Kejaran Polisi, HS Sembunyi di Kaki Gunung Guntur
Redaktur : Tim Redaksi