Ini Cara Ahok Atasi Kecelakaan di Jalur Transjakarta

Selasa, 23 Juni 2015 – 14:30 WIB
Transjakarta. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Bus Transjakarta kembali terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor. Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/6) pagi. Peristiwa itu terjadi saat pengendara sepeda motor, Toni Saptoni masuk ke jalur Transjakarta. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk mencegah hal itu terjadi lagi, maka Pemerintah Provinsi DKI akan meninggikan separator busway. 

BACA JUGA: Ini Ide Wagub Djarot untuk Bus Transjakarta Tua

"Mau enggak mau bikin separator yang tinggi, terus pakai RFID (Radio-Frequency Identification). Jadi pintu enggak pakai penjaga, jadi bus ketemu buka, lewat lagi tutup," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/6). 

Ahok menyatakan, proses pembuatan separator dan RFID tidak akan memakan waktu lama. ‎Pengadaan untuk pembuatan RFID, kata dia, diserahkan kepada PT Transjakarta.

BACA JUGA: Transjakarta Kerap Kecelakaan, Ini Kata Wagub Djarot

"Udah di Transjakarta semua, kalau nunggu Dishub (Dinas Perhubungan DKI) capek deh," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menjelaskan, busway tidak diatur di dalam Undang-undang Lalu Lintas. Dia menganggap hal itu sebagai suatu kelemahan. Hal ini, sambung Ahok, berbeda dengan kereta api. Apabila kereta api menabrak kendaraan, maka kereta tidak bisa disalahkan.

BACA JUGA: Wagub Djarot Minta Bus Transjakarta Renta Dikandangin

"Karena kamu masuk jalurnya. Nah, kalau di dalam kasus busway kelemahan tuh di situ, undang-undang tidak mengatur‎," tandas Ahok. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Ground Breaking 21 Ribu Rusunawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler