Ini Cara Lolos Tahapan Tes CPNS

Selasa, 19 September 2017 – 22:29 WIB
Peserta Tes CPNS Kemenkumham rela berpanasan menunggu giliran pemeriksaan berkas dan tinggi badan untuk SLTA, Selasa(12/09) di GOR Kotabaru. FOTO: M RIDWAN/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Eddy Syah Putra memberikan tips bagi para pelamar CPNS.

Untuk bisa lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar harus menyiapkan diri sebaik mungkin.

BACA JUGA: Tes CPNS Kemenkumham Lancar, Yasonna Apresiasi CAT BKN

Ada tiga kelompok soal yang dites yaitu Karakteristik Pribadi, Intelegensia Umum dan Wawasan Kebangsaan harus lolos passing grade.

Bila hanya dua kelompok yang tinggi, dan satunya rendah, peserta tes dianggap gagal.

BACA JUGA: Tes CPNS 2017 Menggunakan Soal Baru

"Jadi tiga kelompok ini harus lolos, nggak boleh cuma dua yang tinggi. Kalaupun nilai akhir tinggi tapi ada satu kelompok soal yang rendah, peserta dianggap tidak lolos passing grade," terang Eddy di Jakarta, Selasa (19/9).

Dari pengalaman SKD tahun 2014 dan hasil SKD di Kementerian Hukum dan HAM, Eddy mengingatkan agar para pelamar benar-benar mempersiapkan diri dengan baik.

BACA JUGA: Siap-Siap! Peserta Seleksi CPNS Harus Tes Lari, Push Up dan Banyak Lagi

Ada tiga kelompok soal yang harus dikerjakan dalam SKD, yakni Karakteristik Pribadi, Intelegensia Umum dan Wawasan Kebangsaan.

Dari ketiga kelompok soal itu, kebanyakan peserta gagal pada tes wawasan kebangsaan, yang passing gradenya ditetapkan 75.

Sedangkan intelegensia umum 80, dan karakteristik pribadi 143.

“Banyak yang bagus di dua kelompok soal, tapi wawasan kebangsaan gagal. Ini harus menjadi perhatian peserta. Jangan hanya pengetahuan umum yang dikuasai, wawasan kebangsaan harus diperkuat,” ujarnya.

Dalam SKD, ulusan cumlaude memang tidak diberlakukan passing grade.

Tetapi untuk jalur pelamar umum harus tunduk aturan yang ditetapkan dalam Peraturan MenPAN-RB No. 22/2017 mengenai ambang batas kelulusan (Passing Grade). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Materi Tes CPNS 2017 Lebih Berat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Tes CPNS  

Terpopuler