Ini Cara Menristek Cegah Terulangnya Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 26 Mei 2015 – 16:42 WIB
gil jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah menyiapkan cara untuk mencegah terulangnya kasus ijazah palsu di Perguruan Tinggi. Yakni, membangun pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).

"Kami akan tingkatkan dalam hal ini sistem pengawasan atau sistem informasi yang ada dalam PDPT," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).

BACA JUGA: Ini Sejumlah Pasal di PP tentang Desa yang Akan Direvisi

Nasir menjelaskan, peningkatan sistem pengawasan dilakukan supaya PDPT tidak bisa dibongkar oleh siapapun, kecuali yang mendapat otoritas. "Kalau ini kami lakukan saya yakin tidak ada permasalahan yang muncul di masyarakat," ‎ucap Nasir.

Nasir sudah menyerahkan dokumen bukti awal pelanggaran hukum yang dilakukan perguruan tinggi ada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Pelanggaran yang dimaksud adalah mengeluarkan ijazah ilegal.

BACA JUGA: Kapolri Minta Sampel Beras Plastik dari Sucoffindo

Nasir mengatakan, pihaknya baru melaporkan satu Perguruan Tinggi.‎ "‎Kami melaporkan kepada bapak Kapolri. Yang kami laporkan ada di Jakarta," tambah Nasir.

Sementara itu, Badrodin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen yang diserahkan oMenristek Dikti. "Kami telah menerima dokumen bukti awal adanya satu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Tentu akan kami lakukan penyelidikan," tutur Badrodin.

BACA JUGA: Politikus Golkar: Daripada Pusing Mikirin Beras, Mending Nonton Ical vs Agung

Badrodin mengungkapkan, Menristek Dikti memberikan satu nama perguruan tinggi yang diduga melakukan pelanggaran hukum. "Tapi, tidak perlu saya sampaikan, sebutkan namanya," tandas Badrodin. (gil/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Agama Didesak Beberkan Daftar Biro Haji Resmi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler