jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokat (PD), Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin tiba di KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Dia mengaku akan menyampaikan kepada pihak KPK mengenai anggota DPR yang menerima aliran dana proyek Hambalang.
BACA JUGA: Gede Pasek Pindah ke PDIP?
Beberapa nama anggota DPR yang disebut Nazaruddin adalah Dondokambey (Olly Dondokambey), Prof Mahyuddin, Mirwan Amir, Angie (Angelina Sondakh) dan Wayan Koster
"Yang mau disampaikan adalah siapa saja anggota DPR yang terima uang di proyek Hambalang seperti Dondokambey (Olly Dondokambey), Prof Mahyuddin, Mirwan Amir, Angie (Angelina Sondakh), Wayan Koster. Kan tinggal DPR yang belum kena di Hambalang. Ada apa mereka sampai sekarang enggak kena?" kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).
BACA JUGA: Pasek: Tadi Saya Masih Absen
Selain soal Hambalang, Nazaruddin juga akan menyerahkan bukti terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bukti itu, kata dia, termasuk putusan Komisi Persaingan Usaha.
"Saya membawa bukti termasuk saya membawa putusan Komisi Persaingan Usaha diputusan pengadilan persaingan usaha, yang telah terjadi korupsi dan mark up harga proyek e-KTP," ujar Nazaruddin. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat Anggap Anas Emosi Jiwa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Lubang di Gigi, Anas Kesakitan
Redaktur : Tim Redaksi