Ini Daftar Kecamatan di Jakarta yang Warganya Paling Banyak Tidak Pakai Masker

Senin, 28 September 2020 – 14:10 WIB
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selama dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Satpol PP DKI mencatat sebanyak 21.285 orang ditindak karena tidak memakai masker.

Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 itu telah dilakukan di sejumlah titik tersebar di Jakarta.

BACA JUGA: PT PP Salurkan Bantuan 26 Ribu Masker Medis untuk Polda Sulut

Adapun kecamatan di tiap wilayah kota administratif yang paling sering melanggar dengan tidak memakai masker.

"Untuk Jakarta Barat tertinggi penindakan masker ada di wilayah Kecamatan Tambora, kemudian untuk wilayah Jakarta Timur ada di wilayah Cipayung, kemudian untuk Jakarta Utara di Koja, Jakarta Selatan ada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

BACA JUGA: Tak Pakai Masker saat Keluar Rumah, Siap-siap Bersihkan Makam Pahlawan

Dari 21.285 pelanggar yang ditindak, sebanyak 19.816 orang memilih sanksi kerja sosial dan 1.469 orang bayar denda administratif.

"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp233.725.000 sedangkan denda yang lain, rumah makan Rp17.200.000 tempat kerja juga ada sanksi Rp7.000.000 sehingga total keseluruhan Rp257.925.000," ujar Arifin.

BACA JUGA: Vanessa Angel: Sekarang Lebih Mikir sih

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan atau 11 Oktober 2020.

PSBB sudah kembali diterapkan sejak 14 September 2020, selama itu pula hingga kini jumlah kasus Covid-19 masih tinggi dengan kenaikan rata-rata perharinya mencapai 1.000 kasus. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler